Urgensi Perencanaan Pembelajaran
Oleh: Sunandar Azma'ul Hadi
Oleh: Sunandar Azma'ul Hadi
Perencanaan pembelajaran adalah pondasi utama yang harus diperhatikan oleh setiap guru. Mengajar bukan sekadar kegiatan yang bisa dilakukan dengan cara spontan, meskipun ada beberapa pengajar yang mampu melakukannya berkat pengalaman dan pengulangan materi yang tinggi. Namun, jika kita terus menerus menyampaikan materi dengan cara yang sama, tanpa adanya perubahan atau inovasi, kita justru berisiko menghambat perkembangan ilmu dan kemampuan berpikir kritis generasi penerus. Setiap generasi membawa tantangan dan kebutuhan yang berbeda, dan di sinilah pentingnya peran guru untuk selalu berinovasi dalam merancang pembelajaran yang relevan dan efektif. Tanpa perencanaan yang matang, kita hanya akan mengulang rutinitas, bukan membuka peluang baru untuk pembelajaran yang lebih bermakna.
Para guru hebat, perlu kita ingat bahwa anak-anak tumbuh dan berkembang mengikuti arus zaman. Mereka hidup dalam dunia yang sangat berbeda dari yang kita alami dulu, dengan kemajuan teknologi yang pesat dan akses informasi yang tanpa batas. Oleh karena itu, sebagai pendidik, kita tidak bisa memaksakan metode pengajaran kita untuk selalu mengikuti cara yang diterapkan oleh guru-guru kita di masa lalu. Dunia mereka sudah berubah, dan begitu juga dengan cara mereka belajar. Tugas kita bukanlah memaksa mereka untuk menyesuaikan diri dengan pola yang kita inginkan, tetapi sebaliknya, kita harus mampu menyesuaikan diri dengan cara mereka belajar, agar pendidikan tetap relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan zaman.
Kita semua tahu, guru bukanlah sosok yang serba tahu atau makhluk sempurna. Seperti manusia pada umumnya, kita pun memiliki keterbatasan, terutama dalam menyerap dan mengingat segala informasi yang datang kepada kita. Namun, keterbatasan itu bukanlah alasan untuk mengurangi kualitas pembelajaran yang kita berikan kepada siswa. Justru, keterbatasan itu harus kita akui dan kelola dengan bijak. Salah satu cara terbaik untuk mengatasinya adalah melalui perencanaan pembelajaran yang matang. Dengan perencanaan yang tepat, kita dapat mengatasi berbagai tantangan dan memberikan pengalaman belajar yang maksimal bagi setiap anak didik, meskipun kita terbatas dalam hal waktu, informasi, atau sumber daya. Perencanaan adalah kunci agar keterbatasan kita tidak menjadi hambatan, tetapi justru menjadi pendorong untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif dan bermakna.
Sebagai seorang guru, sebelum melangkah ke ruang kelas, kita dihadapkan pada tugas untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sayangnya, banyak di antara kita yang memandang RPP hanya sebagai kewajiban administratif yang harus diselesaikan setiap semester. Dengan cara pandang seperti itu, RPP seringkali dianggap sekadar dokumen formal, bukan sebagai panduan yang vital untuk merancang pembelajaran yang terarah dan berkualitas. Akibatnya, banyak guru yang akhirnya mengajar tanpa pedoman yang jelas, membuat pembelajaran terasa tidak fokus dan seringkali tidak sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Padahal, RPP seharusnya menjadi kompas yang memandu setiap langkah kita dalam mengajar, memastikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai dengan efektif dan sistematis. RPP bukan hanya kewajiban, melainkan fondasi untuk menciptakan pengalaman belajar yang terstruktur dan bermakna.
Improvisasi dalam mengajar memang bukan hal yang salah, bahkan justru dianjurkan dalam dunia pendidikan. Tujuan dari improvisasi adalah untuk menyesuaikan dan memperbaiki rencana pembelajaran demi mencapai hasil yang lebih baik. Namun, seringkali yang terjadi di lapangan adalah guru justru mengabaikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sudah disusun. Kami tidak bermaksud mengatakan bahwa guru yang tidak berpedoman pada RPP memiliki kualitas mengajar yang rendah. Namun, jika para guru melengkapi diri dengan perencanaan yang matang sebelum mengajar, kualitas pengajaran yang sudah baik akan menjadi jauh lebih optimal. Dengan adanya RPP sebagai landasan, improvisasi yang dilakukan akan lebih terarah dan terstruktur, sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan lebih maksimal. Perencanaan yang baik bukanlah penghalang kreativitas, melainkan sarana untuk mewujudkan pembelajaran yang lebih berkualitas.
Perencanaan pembelajaran bukan sekadar langkah administratif, melainkan peta jalan yang memberi kita gambaran jelas tentang perjalanan mengajar selama satu semester. Dengan perencanaan yang matang, kita tidak hanya tahu apa yang akan diajarkan, tetapi juga bisa memprediksi tantangan dan kendala yang mungkin muncul di sepanjang proses. Menyadari potensi hambatan sejak dini memberi kita waktu untuk mencari solusi yang tepat, sehingga kita lebih siap menghadapinya. Sejatinya, dengan merencanakan, kita sudah memegang 50% kunci keberhasilan, sisanya tinggal kita ikhtiarkan dalam pelaksanaannya. Sebaliknya, tanpa perencanaan, kita sebenarnya sedang merancang kegagalan, karena kita berisiko melangkah tanpa arah yang jelas. Perencanaan bukan hanya tentang menulis langkah-langkah, tapi tentang menciptakan peluang untuk sukses.
Dari hasil observasi terhadap berbagai lembaga pendidikan mulai dari TK/PAUD hingga perguruan tinggi, satu masalah mendasar terlihat jelas, yaitu kurangnya perencanaan pembelajaran yang sistematis dan berkualitas. Banyak tenaga pendidik yang tidak mendokumentasikan perencanaan pembelajaran mereka dengan baik. Bahkan, untuk sekolah-sekolah yang sudah melakukan pendokumentasian, perencanaan yang mereka buat sering kali masih jauh dari kata inovatif dan efektif dalam menunjang proses belajar mengajar di kelas.
Lebih mencengangkan lagi, di beberapa perguruan tinggi keguruan, perencanaan pembelajaran, yang dikenal dengan sebutan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), seringkali tidak pernah dibuat oleh dosen-dosen yang bersangkutan. Menurut pengakuan pimpinan perguruan tinggi tersebut, RPS baru disusun menjelang proses akreditasi setiap lima tahun sekali, dan itupun hanya oleh tim kecil yang anggotanya memiliki kualifikasi lebih tinggi dibandingkan dengan dosen lainnya. Untuk melengkapi tulisan ini, kami telah melakukan survei terkaut dengan urgensi perencanaan pembelajaran pada Lembaga Pendidikan mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Pernyataan pada survei tersebut antara lain adalag: P1 (Sebelum melakukan pembelajaran, guru/dosen seharusnya menyiapkan perencanaan pembelajaran dalam bentuk RPP/RPS); P2 (Di lembaga pendidikan tempat saya bekerja, RPP/RPS terdokumen dengan sangat baik); P3 (Guru/Dosen di lembaga tempat saya bekerja diwajibkan membuat RPP/RPS setiap semester); P4 (Guru/Dosen di lembaga tempat saya bekerja selalu membuat RPP/RPS tepat waktu); P5 (Dalam mengajar, saya selalu berpedoman pada RPP/RPS); P6 (Saya memiliki pemahaman yang sangat baik dalam menyusun RPP/RPS yang interaktif); P7 (Dalam RPP/RPS yang saya susun telah dilengkapi dengan kontrak pembelajaran, rencana tugas, instrumen evaluasi, rubrik penilaian, dan lampiran yang dibutuhkan); P8 (Kadang-kadang saat mengajar, saya melakukan improvisasi pada RPP/RPS yang telah saya susun sebelumnya); P9 (Pada saat akreditasi, sering kali RPP/RPS tidak tersedia. Untuk mengatasi masalah tersebut lembaga membentuk tim kecil penyusun RPP/RPS); dan P10 (RPP/RPS tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan peserta didik yang kita ajar).
Gambar 1. Hasil Survei Urgensi Perencanaan Pembelajaran
Hasil survei yang disajikan dalam Gambar 1 memperlihatkan bahwa sebagian besar pendidik sepakat akan pentingnya perencanaan pembelajaran. Mereka mengakui bahwa perencanaan yang matang adalah kunci untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Namun, ironisnya, pernyataan ini tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Banyak pendidik yang gagal menyelesaikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Rencana Pembelajaran Semester (RPS) tepat waktu. Bahkan lebih parah lagi dalam beberapa kasus, RPP/RPS ini disusun oleh tim yang dibentuk khusus oleh pihak lembaga, dan tujuannya lebih kepada memenuhi syarat administratif untuk akreditasi, bukan sebagai panduan nyata dalam proses belajar di kelas.
Fenomena ini mencerminkan adanya kesenjangan antara pemahaman pendidik tentang pentingnya perencanaan dan realitas pelaksanaannya. Padahal, perencanaan yang baik seharusnya bukan hanya menjadi formalitas, tetapi sebagai alat utama untuk menciptakan pengalaman belajar yang efektif dan berkualitas. Jika kita terus membiarkan praktik semacam ini, maka kualitas pendidikan yang kita harapkan sulit tercapai, meskipun secara teori banyak yang setuju bahwa perencanaan adalah langkah awal yang tak bisa ditawar.
Fenomena ini menyoroti betapa pentingnya perencanaan pembelajaran yang matang dan berkualitas, tidak hanya sekadar sebagai formalitas administratif. Untuk mencetak generasi yang kompeten, pendidikan harus dimulai dari perencanaan yang benar-benar memperhatikan kebutuhan dan potensi siswa atau mahasiswa, serta dapat mengakomodasi metode pembelajaran yang lebih kreatif dan relevan dengan perkembangan zaman. Tanpa adanya perhatian serius terhadap hal ini, upaya kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan akan selalu terhambat.
Sudah saatnya kita mengakui bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada metodologi di kelas, tetapi juga pada perencanaan yang matang dan terstruktur dengan baik. Para pendidik harus lebih sadar bahwa kualitas lulusan mereka tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan, tetapi juga oleh bagaimana perencanaan pembelajaran dirancang dan diimplementasikan. Jika kita ingin memperbaiki kualitas pendidikan, langkah pertama yang harus kita ambil adalah memastikan bahwa perencanaan pembelajaran menjadi prioritas utama di setiap jenjang pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tanpa perencanaan yang tepat, kualitas pendidikan kita hanya akan terus terjebak dalam siklus stagnasi.